Ketua PCNU Grobogan Akui Bikin Surat Edaran Larang Kawal Acara Habib
Saiful Anwar
Rabu, 22 Juli 2026 15:40:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan - Ketua PCNU Grobogan Ahmad Wan Fadhil mengklarifikasi mengenai surat edaran terkait larangan pengawalan acara yang dihadiri habib yang viral di media sosial.
Ditemui di kediamannya di Desa Genuksuran, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Rabu (22/7/2026) siang, ia mengakui surat tersebut memang ditandatanganinya.
”Memang itu saya yang membuat, memang hanya saya sebagai ketua Tanfidziyah dan sekretaris Tanfidziyah yang tanda tangan,” ujar Pengasuh Ponpes Hidayatul Mubtadiin itu.
Terkait tidak adanya nama Rais Syuriyah dalam surat PCNU Grobogan itu, Wan Fadhil memiliki alasan tersendiri. Dirinya mengaku tak ingin menyeret Rais Syuriyah PCNU Grobogan jika ada sesuatu, buntut terbitnya surat tersebut.
”Memang surat itu tidak resmi dari PCNU Grobogan, tapi resmi dari Tanfidziyah PCNU Grobogan,” imbuhnya.
Wan Fadhil menyatakan, pihaknya merasa perlu mengumumkan pelarangan pengawalan acara yang mengundang habib. Sebab, menurutnya ada penghinaan terhadap kiai yang dilakukan oleh habib.
”Masak mereka bilang habib yang melakukan kemaksiatan lebih mulia dibanding 70 kiai yang alim, ini kan penghinaan,” ujar dia berapi-api.
Ia mengaku sebenarnya menunggu instruksi dan sikap dari PBNU dalam menyikapi polemik pernyataan yang dilontarkan habib terkait kiai. Namun, hingga kini tak muncul pernyataan sikap sebagaimana yang diharapkannya.
Surat Edaran...
- 1
- 2



