Personel yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan, membantu proses pemadaman, serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting pada instalasi listrik yang berada di dalam salah satu kamar rumah,” ujarnya.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sisa kayu bangunan yang terbakar. Kemudian kabel listrik yang hangus, gabah atau padi yang terbakar, serta kipas angin yang telah rusak akibat kobaran api.
”Rumah berbentuk limasan berukuran sekitar 12 x 12 meter dengan konstruksi kayu dan dinding tembok tersebut rusak berat. Kerugian sekitar Rp50 juta,” katanya.
Selain bangunan rumah, sejumlah perabot rumah tangga dan dokumen penting turut terbakar.
Murianews, Grobogan – Kebakaran melanda rumah milik Suwarto (65), warga Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Jumat (24/7/2026) siang.
Insiden itu mengakibatkan bangunan rumah beserta sejumlah barang di dalamnya hangus terbakar. Kerugian pemilik rumah sekitar Rp 50 juta.
Kapolsek Grobogan AKP Sunarto mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui anak korban, Dwi Pebriyanto. Saat di dalam rumah, ia melihat percikan api dari kabel listrik di dekat atap rumah yang kemudian memunculkan kobaran api.
Melihat itu, ia segera meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
”Lantaran tiupan angin cukup kencang, api dengan cepat membesar sehingga warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar dia.
Tak lama kemudian, personel Polsek Grobogan bersama tiga unit mobil pemadam kebakaran dan Tim Inafis Polres Grobogan tiba di lokasi. Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Penyebab
Personel yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan, membantu proses pemadaman, serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting pada instalasi listrik yang berada di dalam salah satu kamar rumah,” ujarnya.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sisa kayu bangunan yang terbakar. Kemudian kabel listrik yang hangus, gabah atau padi yang terbakar, serta kipas angin yang telah rusak akibat kobaran api.
”Rumah berbentuk limasan berukuran sekitar 12 x 12 meter dengan konstruksi kayu dan dinding tembok tersebut rusak berat. Kerugian sekitar Rp50 juta,” katanya.
Selain bangunan rumah, sejumlah perabot rumah tangga dan dokumen penting turut terbakar.
Imbauan Polisi
AKP Sunarto mengingatkan, saat ini Kabupaten Grobogan telah memasuki musim kemarau. Suhu udara yang semakin panas dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, baik yang dipicu oleh kelalaian maupun gangguan pada instalasi listrik.
”Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada selama musim kemarau. Pastikan dapur diperiksa sebelum meninggalkan rumah, cabut colokan atau peralatan listrik yang tidak digunakan, dan gunakan instalasi listrik standar SNI,” kata dia.
Langkah sederhana tersebut disebutnya sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Editor: Zulkifli Fahmi