Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah tersebut merupakan data per 17 Juni 2023.
”Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” katanya dalam keterangan tertulis seperti dilansir
.
Ramadhan mengungkapkan, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa 605 orang dan anak perempuan 80 orang. Selain itu, korban laki-laki dewasa sebanyak 766 orang dan anak laki-laki 25 orang.
”Adapun modus kejahatan para tersangka, yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) tapi justru diantaranya menjadi PSK. Ada 327 kasus terkait ini,”
Selain itu, para pelaku juga bermaksut mendijadikan para korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Terkait kasus tersebut total ada 87 kasus.”Kemudian adapula modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” ujarnya.Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.Ia juga meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Murianews, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda berhasil mengungkap 285 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 457 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah tersebut merupakan data per 17 Juni 2023.
”Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” katanya dalam keterangan tertulis seperti dilansir
Humas Polri.
Ramadhan mengungkapkan, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa 605 orang dan anak perempuan 80 orang. Selain itu, korban laki-laki dewasa sebanyak 766 orang dan anak laki-laki 25 orang.
Baca: 12 Pelaku TPPO Jaringan Malaysia jadi Tersangka, 7 Orang DPO
”Adapun modus kejahatan para tersangka, yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) tapi justru diantaranya menjadi PSK. Ada 327 kasus terkait ini,”
Selain itu, para pelaku juga bermaksut mendijadikan para korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Terkait kasus tersebut total ada 87 kasus.
”Kemudian adapula modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.
Ia juga meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.