Rabu, 19 November 2025

Murianews, Bengkulu – Lahan ganja seluas 1,5 hektare ditemukan di wilayah Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (17/7/2023). Dari lahan tersebut polisi menemukan ratusan batang ganja berusia empat hingga delapan bulan.

Wadiresnarkoba AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, pengungkapan ladang ganja tersebut dilakukan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Senin (17/7/2023) pagi pukul 05.30 WIB.

”Total ladang ganja yang ditemukan seluas 1,5 hektare,” kata AKBP Tonny dalam siaran pers di laman Tribrata News, Senin (17/7/2023).

AKBP Tonny menjelaskan, tanaman ganja tersebut ditanam di antara tanaman kopi yang jumlahnya mencapai ratusan batang. Tanaman ini diperkirakan telah berumur empat hingga delapan bulan, dengan ketinggian rata-rata 1,5 meter sampai empat meter.

”Total batangnya ratusan. Rata-rata ketinggiannya 1,5 meter,” terangnya.

Ia menyebutkan, pengungkapan berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota bahwa ada warga di Dusun Baru, Kecamatan Binduriang, yang menanam narkotika jenis ganja.

Laporan tersebut langsung direspon dan diselidiki. Hasilnya, ditemukan ladang Ganja seluas 1,5 hektare tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait pemilik ladang tersebut.

”Petugas yang menerima laporan tersebut menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan dilakukan pengamanan lokasi. Selain ladang, petugas juga mengamankan seorang tersangka,” ungkapnya.

Komentar

Terpopuler