Tangani Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro Bentuk Satgassus

Supriyadi
Sabtu, 19 Agustus 2023 12:14:00

Murianews, Jakarta – Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Gabungan untuk menangani peredaran senjata api (Senpi) ilegal. Hal ini sebagai tindak lanjut maraknya penggunaan senpi yang dimodifikasi dari senjata gun untuk tindak kejahatan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pembentukan Satgassus ini sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto untuk menindaklanjuti fenomena tersebut.
Adapun pembentukan Satgassus tersebut, kata Hengki, untuk menciptakan suasana Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
”Atas perintah Bapak Kapolda dibentuk Satuan Tugas Khusus gabungan, Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus, khususnya siber, dan juga Intel untuk sama-sama kita berantas peredaran senjata api ilegal ini,” katanya seperti dikutip dari laman Polda Metro Jaya atau PMJnews.
Hengki menjelaskan peredaran senpi ilegal itu dilakukan melalui transaksi yang melalui e-commerce. Modusnya, para pembuat senjata api ini membeli senjata gun kemudian dirakit dan dimodifikasi kembali menjadi senjata api.
”Ternyata ada fenomena senjata air gun yang selama ini sudah kita deteksi dirubah menjadi senjata api, kemudian senjata pabrikan ini dijual melalui platform e-commerce. Tapi di sana disebut adalah air soft,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini tim Satgassus Gabungan bersama reskrim sudah mulai bekerja untuk mendeteksi para penjual senjata gun.