Pilu! Bocah SD di Banyuwangi Pendarahan Usai Diperkosa Tetangga
Supriyadi
Selasa, 26 September 2023 15:20:00
Murianews, Bayuwangi – Seorang remaja berinisial MNA (19) di Bayuwangi, Jawa Timur tega memperkosa tetangga sendiri yang masih kelas 1 SD. Akibatnya, bocah 7 tahun tersebut mengalami pendarahan hebat dan harus mendapatkan perawatan intensif.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja, membenarkan peristiwa memilukan ini. Ia menjelaskan bahwa kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (23/09/2023).
”Pelaku sudah kami tangkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi,” katanya dalam siaran pers yang dikutip dari Tribratanews Polda Jatim, Selasa (26/9/2023).
Ia menjelaskan, kasus pemerkosaan ini terungkap saat ibu korban pulang kerja dan melihat anaknya mengalami pendarahan. Ayah korban yang sedang bekerja juga langsung pulang .
”Saat itu korban sudah mengalami pendarahan parah. Tanpa berpikir panjang, dia membawa anaknya ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan,” jelas Kompol Agus.
Orang tua sempat menanyai korban, yang awalnya mengaku dicakar oleh kucing. Namun setelah ditanyakan lebih lanjut, korban mengakui bahwa dia telah diperkosa oleh pelaku.
”Peristiwa ini diduga terjadi antara siang dan sore hari. Saat itu, hanya korban dan adiknya yang berusia 5 tahun yang berada di rumah. Sedangkan ibu dan ayah mereka sedang bekerja,” ungkapnya.
Pelaku yang ketakutan berusaha melarikan diri. Sayangnya, upaya tersebut gagal. Keluarga korban berhasil menemukan pelaku di wilayah Kecamatan Giri. Pemuda tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Polresta Banyuwangi.
”Pelaku tidak membantah bahwa dia telah menyetubuhi korban. Pelaku kini sudah ditahan,” ungkap Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) atau (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
”Ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tegasnya.