Oknum Guru SD di Sumut Tega Cabuli Siswinya saat Jam Olahraga
Supriyadi
Rabu, 11 Oktober 2023 20:19:00
Murianews, Langkat – Kasus pencabulan terjadi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Seorang oknum guru SD di Kabupaten Langkat, Sumut tega mencabuli siswinya sendiri saat jam olahraga.
Aksi pencabulan tersebut diketahui setelah orang tua korban saat korban mogok sekolah. Alasannya, korban takut dengan oknum guru tersebut lantaran dilecehkan secara seksual.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto seperti dilansir Suara.com. Saat ini oknum guru tersebut pun sudah diamankan untuk proses hukum.
”Kasus ini terungkap pada Senin 9 Oktober 2023. Di mana salah seorang korban melapor kepada ayahnya bahwa ia tidak mau sekolah dengan alasan takut usai dilecehkan,” katanya.
Mendapat pengakuan tersebut, sang ayah meminta kronologi kejadian tersebut. Dari cerita korban aksi pencabulan tersebut terjadi saat jam pelajaran olahraga.
”Saat itu, korban bercerita ke sang ayah kalau organ sensitifnya dipegang atau diraba-raba oleh oknum guru tersebut. Kejadian itu dialami korban di depan kelas saat korban dipanggil pelaku,” ucap Yudianto.
Mendapat laporan tersebut, ayah korban lalu mendatangi pihak sekolah. Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yang sama.
”Mendapat laporan dari pihak sekolah, Polsek Tanjung Pura kemudian mendatangi sekolah tersebut dan mengamankan oknum guru tersebut serta membawanya ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Kasus ini sedang diproses dan untuk terlapor akan dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.



