Senin, 10 Februari 2025

Murianews, Jakarta – Kapolrestabes Sematang Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa selama tujuh jam di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut diketahui dilakukan Rabu (11/10/2023) kemarin sejak pukul 13.10 WIB hingga 22.30 WIB.

Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak menjelaskan, selama pemeriksaan Kapolrestabes Semarang itu diperiksa sebagai saksi.

”Pemeriksaan sekitar tujuh jam dan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Selesai pemeriksaan sekitar pukul 22.30 WIB,” katanya seperti dilansir dari Suara.com, Kamis (12/10/2023).

Ia menjelaskan, materi pemeriksaan terhadap Irwan Anwar sementara seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. Selain itu, kemungkinan masih akan ada pemanggilan kembali mengingat proses penyidikan masih berlanjut.

”Proses penyidikan masih terus berlangsung dan berproses,” tegas mantan Kapolresta Solo tersebut.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ikut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kombes Irwan pun buka suara terkait pemeriksaan itu. Irwan mengatakan, ia sudah diperiksa sejak awal Agustus 2023 lalu. Saat itu pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan.

”Pemeriksaan terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan kemarin, dilaksanakan di awal-awal agustus 2023,” ujarnya dikutip dari Halo Semarang, Rabu (11/10/2023).

Irwan menyebut pemeriksaan masih berlanjut. Ia pun bakal kembali diperiksa terkait kasus yang menimpa SYL.

”Kemudian informasi yang kami dapatkan bahwa proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan,” jelasnya.

 

Komentar

Terpopuler