Satria Baja Hitam di Sleman Ditilang Polisi, Ini Gara-garanya
Supriyadi
Rabu, 15 November 2023 11:20:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Sleman – Salah satu tokoh superhero asal Jepang, Satria Baja Hitam harus berurusan dengan polisi di Sleman. Tokoh pembela kebenaran itu berurusan dengan polisi lalu lintas saat berhenti di lampu merah Simpang Empat Kentungan, Sleman.
Aksi tersebut terekam kamera dan diunggah di berbagai platform media sosial. Salah satunya akun Instagram @merapi_uncover. Dalam unggahanya, Merapi Uncover memperlihatkan sebuah foto seorang polisi tengah menemui Satria Baja Hitam saat berhenti di lampu merah simpang empat Kentungan, Sleman.
Diketahui bahwa Ksatria Baja Hitam itu merupakan seorang pengemudi motor yang sedang ber-cosplay. Pengendara motor itu tampak menggunakan kostum lengkap bernuansa hitam laiknya Satria Baja Hitam.
Tak lupa dengan aksesoris kepala seperti tokoh superhero Jepang itu. Motor besar yang digunakan pun terlihat berwarna hitam.
Melansir Suara.com, Kasatlantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo membeberkan bahwa pria berkostum Satria Baja Hitam itu memang terkena penindakan tilang oleh petugas di lapangan. Ia ditilang akibat knalpot motornya tidak sesuai ketentuan, Selasa (14/11/2023).
”Sudah dilakukan penindakan penilangan, knalpot brong. Kalau laporan di lapangan memang masih tentang knalpot brong itu,” kata Andhies.
Disampaikan Andhies, saat ini kendaraan superhero itu telah dibawa ke Mapolresta Sleman. Pengambilan sendiri bisa dilakukan yang bersangkutan usai mengurus sidang tilang.
”Motor bisa diambil setelah sidang tilang, kita kerja sama dengan kejaksaan knalpot brong disita, terus abis itu knalpot standarnya akan dipasang,” ungkapnya.
Selain knalpot brong, kata Andhies, Kamen Rider hitam itu juga melanggar aturan lain yakni helm yang tidak standar. Mengingat helm yang digunakan itu adalah custom atau buatan sendiri menyesuaikan kostum.



