Gerindra Didugat Rp 5,5 M oleh Mantan Anggota, Ini Gara-garanya
Supriyadi
Kamis, 21 Desember 2023 14:19:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Medan – Partai Gerindra digugat Rp 5,5 miliar oleh mantan anggotanya asal Sumatera Utara (Sumut) Aulia Rizki Agsa. Gara-garanya, ia tidak terima dipecat lantaran menghadiri deklarasi dukungan Anies Baswedan.
Tak hanya dipecat sebagai anggota partai, Aulia Rizki Agsa juga dipecat dari anggota DPRD Sumut dan langsung di PAW sehari setelah pemecatan, 21 Agustus 2023 lalu.
Atas perlakuan tersebut Aulia Rizki Agsa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan nomor pokok perkara 967/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mdn tanggal 1 November 2023.
Dalam gugatannya, Aulia Aqsa yang kini bergabung dengan Partai NasDem menggugat Surat Keputusan Nomor: 08-0257/Kpts/DPP-GERINDRA/2023, tertanggal 21 Agustus 2023 tentang pemberhentian keanggotaannya sebagai kader Gerindra.
Selain itu, ia juga menggugat surat dengan Nomor: 08-0160/A/ DPP-GERINDRA/2023 tertanggal 22 Agustus 2023 tentang PAW Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
”Kerugian immateriil yang semuanya itu menurut hukum dapat dimintakan penggantian dalam bentuk uang tunai dalam jumlah yang wajar dan setara, yaitu sebesar Rp 5.000.000.000. Total Keseluruhan berjumlah Rp 5.500.000.000,” bunyi pokok perkara dalam gugatan tersebut.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Ari Wibowo mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Aulia Aqsa. Hanya saja, ia mengaku belum menerima surat gugatan yang dilayangkan oleh Aulia Aqsa tersebut.
”Informasinya (gugatan) sudah dengar, untuk yang bersangkutan (Aulia) saat ini masih dalam proses PAW,” katanya seperti dilansir Suara.com, Kamis (21/12/2023).
Sebelumnya, anggota DPRD Sumut Aulia Rizki Agsa telah resmi dipecat oleh Partai Gerindra. Pemecatan tersebut dilakukan setelah Aulia menghadiri deklarasi dukungan Anies Baswedan yang digelar oleh anggota DPRD Medan, Muhammad Afri Rizky Lubis.
Bahkan, secara terang-terangan Aulia menyampaikan dukungannya dengan mengunggah fotonya bersama Anies Baswedan di akun instagramnya, pada Kamis (7/9/2023).



