Kamis, 20 November 2025

Murianews, Bogor – Polisi mengamankan empat orang tersangka dari rumah produksi cokelat ganja di Bojoggede, Kabupaten Bogor Kota, Jawa Barat. Keempat tersangka tersebut memiliki peran masing-masing mulai dari penerima bahan hingga peracik cokelat dan tembakau dintetis berbahan baku ganja.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra menyebutkan empat tersangka yang diamankan berinisial NCR (19), MIN (19), DPP (18), dan FS (21). Saat ini keempatnya diamankan di Maporesta setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Dari empat tersangka perannya ada yang meracik, menempelkan, ada yang menerima bahan-bahannya. Sindikat lain sedang didalami,” katanya seperti dilansir dari Detik.com, Sabtu (3/2/2024).

Eka menyebut para tersangka mampu memproduksi cokelat ganja hingga 1 kilogram per hari di kos-kosannya. Cokelat ganja ini kemudian diedarkan melalui online dan offline di wilayah Bojonggede, Kemang, Tajurhalang, Kabupaten Bogor dan sekitar Tanahsareal, Kota Bogor.

”Keterangan tersangka (produksi cokelat ganja) di sana baru dua minggu, tapi kemungkinan berpindah tempat,” terangnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menambahkan, dari para tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan mengamankan 175 gram cokelat ganja siap edar.

”Total barang bukti ada 175 gram. Saat ini masih kita kembangkan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 113 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler