Murianews, Jakarta – Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/3/2024) hari ini. Ia diperiksa atas kasus dugaan korupsi di Gedung Merah Putih Jakarta.
Sekda Iswar sampai di KPK pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Ia mengenakan kalung berawarna merah yang menandakan dirinya berstatus sebagai tamu untuk bagian penindakan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi pemanggilan Iswar terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi. Hanya saja, ia tidak menyampaikan detail dugaan kasus yang tengah diselidiki.
”Proses penyelidikan. Belum bisa kami publikasikan karena masih di tahap pengumpulan keterangan,” kata Ali seperti dilansir Murianews.com dari RRI.co.id, Selasa (5/3/2024).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai ngantor di Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah (Jateng), Kamis (1/2/2024). Saat itu KPK tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kota Semarang.
Total ada 21 pejabat Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang yang diperiksa. Pemeriksaan tersebut disebut-sebut terkait penggunaan anggaran terkait proyek di tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Berdasarkan catatan buku tamu yang ada hari Kamis (1/2/24) tersebut, setidaknya ada empat pejabat yang menghadap KPK di kantor BPKP Jateng. Empat pejabat tersebut di antaranya dari Bappeda Kota Semarang dua orang, Dinas Penataan Ruang satu orang, Kecamatan Ngaliyan satu orang, dan Dinas Pemadam Kebakaran satu orang.
Humas BPKP Jateng Joko Wulyanto membenarkan bahwa KPK berkantor di BPKP. Lembaga antirasuah tersebut berkantor di sebuah ruangan lantai atas. Sesuai informasi yang diterimanya, KPK akan ngantor di sana hingga Jumat (2/2/2024).
Meski begitu, pihaknya mengaku tidak tahu menahu terkait agenda KPK selama di Semarang. Pihaknya juga enggan menjelaskan adanya pejabat yang diperiksa.
”Kami hanya meminjamkan ruangan, untuk materi dan subtansi lainnya kami tidak tau,” katanya kala itu.



