Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Papua Barat – Pemerintah Provinsi Papua Barat membuat gerakan dua hari tanpa nasi. Gerakan ini ditujukan untuk menghindari ketergantungan terhadap beras dan diganti dengan komoditas pangan lokal.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan, aturan baru tersebut saat ini sudah mulai diberlakukan.

Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere nomor 100.3.4/766/GPB/2024 tentang Gerakan Dua Hari Tanpa Mengonsumsi Nasi Bagi Seluruh Masyarakat di Papua Barat.

”Pak gubernur sudah keluarkan instruksi dua hari tanpa makan nasi yaitu Senin dan Kamis, diganti dengan makan komoditas pangan lokal,” kata Yacob seperti dilansir Antara, Sabtu (22/6/2024).

Ia menjelaskan, gerakan dua hari tanpa nasi wajib diimplementasikan seluruh aparatur pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, pihak swasta, dan komponen masyarakat yang tersebar di tujuh kabupaten.

Gubernur juga menginstruksikan agar setiap acara yang diselenggarakan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta wajib menyediakan menu makanan berbasis pangan lokal.

”Semua produk yang bahan dasarnya beras diganti dengan pangan lokal sebagai sumber karbohidrat seperti sagu, pisang, jagung, dan umbi-umbian,” ujar dia.

Instruksi gubernur, kata dia, sudah diteruskan kepada tujuh pemerintah kabupaten se-Papua Barat yang kemudian dilakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat di masing-masing wilayah.

Pemerintah daerah membutuhkan dukungan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mengoptimalkan gerakan dua hari tanpa mengonsumsi nasi atau produk turunan dari beras.

”Pemerintah daerah akan melibatkan pelaku usaha perhotelan dalam mengampanyekan gerakan dua hari tanpa makan nasi,” jelas Yacob.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menggaungkan kreasi menu pangan lokal beragam, bergizi seimbang, dan aman melalui penyelenggaraan lomba yang bisa memotivasi seluruh lapisan masyarakat.

Lomba kreasi itu mendorong adanya peningkatan kemampuan masyarakat mengolah beragam menu bergizi untuk dikonsumsi sehingga program diversifikasi pangan lokal tercapai sesuai ekspektasi.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler