Selasa, 24 Juni 2025

Murianews, Palembang – Seorang ibu hamil di Palembang berinisial EL (17) dibunuh temannya sendiri ZL (28), Minggu (10/11/2024). Gara-garanya korban menolak meminjamkan motor kepada korban.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, berdasarkan keterangan yang ia terima pelaku dan korban belum terlalu lama kenal.

Saat kejadian, pelaku meminjam motor korban dengan alasan yang tak jelas. Sayangnya korban tak meminjamkan. Dari kejadian itu, keduanya bahkan sempat cekcok.

”Awalnya korban meminjam motor pelaku, karena tidak di pinjami motor itu keduanya pun cekcok. Saat cekcok itu korban diduga mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat pelaku kalut,” kata Anwar dalam siaran persnya di laman Humas Polri, Rabu (13/11/2024).

Palaku yang kalut, lanjutnya, langsung memiting korban dan menyatat leher korban sebanyak dua kali. Setelah itu jasad ditarik ke jalan setapak dengan tali rapiah kemudian pelaku meninggal korban begitu.

”Korban digorok, setelah itu jasadnya ditarik ke jalan setapak dengan tali. Paginya, jasad korban ditemukan warga,” bebernya.

Ia menambahkan, saat ini petugas masih menyelidiki terkait senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban. Termasuk adakah pembunuhan berencana.

”Petugas masuh menyelidiki. Saat ini semua masih bekerja,” tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan padal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur atau paling lama 15 tahun penjara.

Komentar

Terpopuler