Kamis, 20 November 2025

Buntut kasus itu, Polres Metro Jakbar membentuk tim khusus untuk menyelidiki aset maupun harta yang dimiliki Murtala.

Polisi juga berkoordinasi dengan ahli tindak pidana pencucian uang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset dan harta yang dimiliki Murtala.

Sebelumnya tujuh orang tahanan dan narapidana terkait kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11) dini hari.

Kabar adanya tahanan dan narapidana yang melarikan diri itu juga turut dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani.

”Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kepolisian melakukan pengejaran terhadap tujuh Tahanan dan Narapidana yang melarikan diri,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Agung menjelaskan ketujuh tahanan dan narapidana itu diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi kamar mandi.

Setelahnya para narapidana itu melompat ke area luar kamar mandi dan langsung masuk menuju gorong-gorong atau saluran air.

”Lalu masuk ke gorong-gorong dan kembali menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan,” jelasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler