Potensi Pelanggaran Pilkada Meningkat di Masa Tenang, Ini Kata Bawaslu
Supriyadi
Minggu, 24 November 2024 10:56:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan potensi pelanggaran menguat saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024. Masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024.
”Masa tenang ini bagi Bawaslu menjadi masa yang paling tidak tenang, berbagai potensi pelanggaran bisa saja terjadi,” kata Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melalui keterangan tertulis seperti dilansir Antara, Minggu (24/11/2024).
Dia meminta seluruh atribut kampanye, alat peraga kampanye (APK), dan bahan kampanye sudah diturunkan. Para pengawas diminta terus bergerak untuk memantau situasi tersebut.
”Untuk itu, seluruh jajaran tingkatkan pengawasan di lapangan,” ucap Herwyn.
Dia berharap seluruh rangkaian kontestasi politik tersebut berjalan baik. Hasil pilkada sejatinya ditentukan pada hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.
”Biarlah tanggal 27 November nanti, pemilihan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.



