Rabu, 19 November 2025

Kendati demikian, syarat utama sebuah embarkasi adalah memiliki jumlah jemaah haji minimal 4.000 orang per tahun. Sedangkan hingga kini, DIY rata-rata baru memiliki 3.147 jemaah.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah agar jemaah dari wilayah perbatasan seperti Purworejo, Temanggung, Kebumen, dan Magelang dapat dimasukkan dalam kuota embarkasi DIY.

Selain itu, fasilitas asrama haji yang ada di Ringroad Utara DIY dinilai belum memenuhi syarat lantaran lokasinya yang jauh dari bandara.

Sebagai solusi, lanjut Jauhar, hotel-hotel yang ada di sekitar YIA diusulkan sebagai asrama sementara.

”Sampai hari ini belum ada keputusan. Belum ada surat pemberitahuan atau keputusan bagaimana data dukung yang kemarin sudah disediakan itu apakah sudah memenuhi syarat atau tidak,” kata Jauhar.

Pemda DIY, menurut dia, telah merencanakan pembangunan asrama haji baru di sekitar YIA dengan memanfaatkan tanah Sultan Ground (SG), namun hingga kini belum ada anggaran yang tepat untuk merealisasikannya.

Karena itu, Jauhar mengakui bahwa peluang YIA menjadi embarkasi sulit terealisasi pada 2025, mengingat waktu yang terbatas dan banyak hal yang harus dipersiapkan.

”Kalau nanti misalnya akan ditetapkan sebagai embarkasi, izin landing dan izin terbangnya pun harus disetujui oleh GACA (General Authority of Civil Aviation) Arab Saudi, sehingga masih jauh,” ujar dia.

Namun, ia optimistis bahwa pada 2026 semua syarat dan ketentuan tersebut bisa terpenuhi sehingga YIA bisa mulai memberangkatkan jemaah haji.

Komentar