Jumat, 18 April 2025

Murianews, Batam – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 93 kilogram di perairan Kepri, tepatnya di Desa Berakit, Kabupaten Bintan, pada hari Selasa (25/3/2025).

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa pelaku narkoba berusaha memanfaatkan potensi kelengahan aparat keamanan yang tengah disibukkan dengan persiapan Operasi Ketupat menjelang lebaran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia dan dikemas rapi dalam bungkus teh China. Rencananya, narkoba dalam jumlah besar ini akan dibawa ke Jakarta dan diperkirakan tiba di ibu kota saat perayaan Lebaran.

”Melihat kasus ini, ditangkap di Kepri mau dibawa ke Jakarta, kemungkinan tiba di Jakarta pada saat Idulfitri. Saya yakin mereka sudah memprofiling dan scanning jajaran Polda Kepri dan Bea Cukai (disibukkan) yang tengah sibuk dengan pelayanan masyarakat mudik,” jelas Irjen Pol Asep Safrudin seperti dilansir Antara.

Modus penyelundupan yang digunakan adalah melalui jalur laut dengan memanfaatkan kapal nelayan KM Rangga Putra.

Dalam operasi penangkapan ini, tiga orang pelaku berinisial MI, ID, dan JS berhasil diamankan. Ketiganya berperan sebagai perantara dan dijanjikan upah sebesar Rp3 juta untuk mengantarkan sabu tersebut kepada pemesan.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri dan Bea Cukai Batam.

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat keamanan dalam mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia, meskipun tengah fokus pada pengamanan perayaan hari besar.

Tingkatkan Pengawasan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler