Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menyegel sebuah stan es krim di pusat perbelanjaan atau mal  mewah di Surabaya Barat, setelah video ulasan (review) seorang influencer viral di media sosial.

Video tersebut menunjukkan adanya penjualan es krim dengan kandungan alkohol hingga 40 persen.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menyatakan tindakan penyegelan ini dilakukan karena pemilik stan diduga melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

”Kami telah menyegel stan tersebut dengan stiker segel dan police line. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua kotak penyimpanan dan enam wadah es krim yang diduga mengandung alkohol,” ujar Yudhistira seperti dilansir Detik.com, Senin (7/5/2025).

Lebih lanjut, Yudhistira menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait penjualan es krim beralkohol tersebut.

”Kami juga mengamankan KTP pemilik stan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Video yang viral tersebut menampilkan seorang influencer yang memperkenalkan sekitar 15 varian rasa es krim yang dijual di stan tersebut. Beberapa varian diklaim mengandung alkohol dengan kadar hingga 40 persen.

Ditindak Tegas...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler