Kebijakan efisiensi ini juga dilatarbelakangi oleh kondisi keuangan RSUD Pati yang dinilai kurang sehat lantaran harus menanggung beban keuangan untuk 500-an tenaga honorer.
Pasalnya gaji pegawai non-ASN atau honorer ini tidak dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini karena RSUD Pati telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Keberadaan jumlah pegawai yang terlalu banyak tetap membebani keuangan rumah sakit secara keseluruhan.
Sebagai contoh, tujuh dari sepuluh ruang operasi tidak dapat digunakan karena mengalami kerusakan dan tidak ada dana untuk perbaikan.
Selain itu, sejumlah ruangan dan fasilitas rumah sakit juga tidak berfungsi optimal, seperti ruang tunggu dan ruang pasien yang tidak berpendingin udara atau sengaja dimatikan.
Pembangunan gedung rawat inap dan poliklinik baru pun terhambat karena keterbatasan dana.
Murianews, Pati – Kabar kurang menggembirakan menghampiri ratusan tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.
Sebanyak 216 pegawai honorer harus menganggur setelah otomatis terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) usai dinyatakan tidak lulus dalam tes kompetensi dasar yang baru saja dilaksanakan.
Usut punya usut, langkah tersebut dilakukan Pemkab Pati bukan tanpa dasar. Ada fakta-fakta menarik yang menjadi dasar pemkab melakukan tes kompetensi tenaga honorer tersebut.
Jumlah Honorer RSUD Mencapai 500 Orang
Bupati Pati Sudewo mengoreksi jumlah honorer di RSUD Pati yang mencapai 500 orang. Jumlah itu dinilai terlalu gemuk untuk ukuran rumah sakit daerah di tingkat kabupaten.
Sudewo pun menyebutkan jumlah ideal tenaga honorer untuk RSUD Pati hanya berkisar di angka 200-an orang.
Atas dasar inilah Sudewo akhirnya mengeluarkan kebijakan penyaringan tenaga honorer melalui tes kompetensi dasar berjenjang hingga wawancara dan perpanjangan kontrak.
Selain itu, pengurangan ini bisa memberikan angin segar untuk melakukan efisiensi anggaran di tubuh RSUD Pati.
Gaji Jadi Tanggungan RSUD...
Gaji Tenaga Honorer Tak Masuk APBD
Kebijakan efisiensi ini juga dilatarbelakangi oleh kondisi keuangan RSUD Pati yang dinilai kurang sehat lantaran harus menanggung beban keuangan untuk 500-an tenaga honorer.
Pasalnya gaji pegawai non-ASN atau honorer ini tidak dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini karena RSUD Pati telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Keberadaan jumlah pegawai yang terlalu banyak tetap membebani keuangan rumah sakit secara keseluruhan.
Pengeluaran Lebih Besar dari Pendapatan
Akibat jumlah pegawai honorer yang terlalu besar, terjadi ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran rumah sakit. Pendapatan rumah sakit yang minim bahkan berdampak pada kualitas pelayanan.
Sebagai contoh, tujuh dari sepuluh ruang operasi tidak dapat digunakan karena mengalami kerusakan dan tidak ada dana untuk perbaikan.
Selain itu, sejumlah ruangan dan fasilitas rumah sakit juga tidak berfungsi optimal, seperti ruang tunggu dan ruang pasien yang tidak berpendingin udara atau sengaja dimatikan.
Pembangunan gedung rawat inap dan poliklinik baru pun terhambat karena keterbatasan dana.
Ratusan Pegawai Honorer Tak Lulus...
Rasionalisasi Lewat Tes Kompetensi
Sebagai langkah awal rasionalisasi, Pemerintah Kabupaten Pati melalui RSUD RAA Soewondo Pati menggelar tes kompetensi dasar bagi seluruh pegawai honorer.
Tes yang dilaksanakan pada Jumat, 28 Maret 2025, diikuti oleh 503 pegawai honorer. Proses seleksi ini melibatkan tim ahli dari alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berpengalaman dalam melakukan seleksi serupa di berbagai pemerintah daerah.
Keterlibatan pihak eksternal ini diharapkan dapat menjamin objektivitas dan kredibilitas hasil seleksi.
216 Honorer Dinyatakan Tidak Lulus
Hasil tes kompetensi dasar tersebut telah diumumkan, dan sebanyak 216 pegawai honorer dinyatakan tidak lulus. Mereka kini harus menghadapi kenyataan menganggur akibat kebijakan efisiensi ini.
Pengumuman hasil tes sempat mengalami kendala teknis karena adanya kerusakan pada lembar pengumuman yang ditempel.
Tak Ada Pesangon...
Bagi pegawai honorer yang dinyatakan lulus tes kompetensi dasar, tahapan selanjutnya adalah mengikuti wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 dan 11 April 2025.
Hasil dari wawancara ini akan menjadi pertimbangan akhir dalam menentukan siapa saja yang akan tetap menjadi bagian dari sumber daya manusia RSUD RAA Soewondo Pati.
Tak Ada Pesangon
Bupati Pati Sudewo, menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap kredibilitas panitia seleksi. Beliau juga menyampaikan bahwa pegawai honorer yang tidak lolos seleksi dan diberhentikan tidak akan menerima pesangon.
Keputusan ini tentu membawa dampak besar bagi ratusan honorer yang telah mengabdikan diri di RSUD RAA Soewondo Pati.
Di sisi lain, pemerintah daerah berharap langkah efisiensi ini dapat menyehatkan kembali kondisi keuangan rumah sakit dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pati.
Nasib para honorer yang lulus tes kompetensi dan akan mengikuti wawancara pun kini menjadi perhatian, menanti hasil akhir dari proses seleksi yang ketat ini.