Kamis, 19 Juni 2025

Murianews, Surabaya – Polda Jawa timur (Jatim) berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang diduga kuat berasal dari Timur Tengah. Sebanyak 21 kg sabu pun disita sebagai barang bukti.

Selain itu, dua orang berinisial REP (38) warga Kota Batu, dan W (35) warga Kota Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Polda Jatim masih melakukan penyelidikan terkait dugaan sindikat yang terlibat

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025), menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka.

”Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu dari Surabaya menuju Kalimantan Timur,” katanya seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Berbekal informasi tersebut, lanjutnya, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Namun, kedua tersangka yang telah teridentifikasi lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan.

Tak kehilangan jejak, tim Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan pengejaran hingga ke Balikpapan dan berhasil menangkap kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang.

”Tersangka REP dan W ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Disimpan dalam Kotak Tupperware...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler