Kamis, 20 November 2025

Tim terus membuntuti bus hingga tiba di pool PT ALS Kota Bukittinggi pada pukul 09.30 WIB.

”Di lokasi tersebut, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga tersangka. Ketiganya adalah AL (41) asal Bireuen, Aceh; N (24) asal Aceh Utara; dan S (38) asal Aceh Timur,” terangnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di berbagai tempat pada tubuh para pelaku dengan modus penyamaran.

Selain narkotika, tim gabungan juga menyita barang bukti lain berupa satu buah buku rekening, tiga kartu ATM, lima unit telepon genggam, dan satu buah dompet berwarna cokelat.

”Berdasarkan keterangan awal dari salah seorang tersangka, sabu-sabu tersebut berasal dari seseorang di wilayah Bireuen, Aceh,” ujar Brigjen Ricky.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler