Rabu, 19 November 2025

Murianews, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tahun anggaran 2021–2022, Kamis (10/7/2025) besok.

Politisi PKB itu akan diperiksa di Polda Jatim dengan status sebagai saksi yang dilakukan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir dari Antara, Rabu (9/7/2025).

”Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa di Polda Jatim sebagai saksi, pada Kamis (10/7/2025) besok,” katanya.

Budi meyakini Khofiffah akan hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat setelah sebelumnya tak hadir di pemanggilan pertama .

”KPK meyakini saksi akan hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” katanya.

Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025.

Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Ketua DPRD Jatim Juga Diperiksa...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler