Kasus Dana Hibah Jatim: Gubernur Khofifah Bakal Diperiksa di Polda
Supriyadi
Rabu, 9 Juli 2025 12:47:00
Murianews, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tahun anggaran 2021–2022, Kamis (10/7/2025) besok.
Politisi PKB itu akan diperiksa di Polda Jatim dengan status sebagai saksi yang dilakukan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir dari Antara, Rabu (9/7/2025).
”Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa di Polda Jatim sebagai saksi, pada Kamis (10/7/2025) besok,” katanya.
Budi meyakini Khofiffah akan hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat setelah sebelumnya tak hadir di pemanggilan pertama .
”KPK meyakini saksi akan hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” katanya.
Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025.
Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.
Ketua DPRD Jatim Juga Diperiksa...
Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut
Selain Khofifah, Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Kusnadi juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Ia diperiksa pada 19 Juni 2025 lalu.
Usai diperiksa, Kusnadi meyakini Khofifah seharusnya mengetahui proses pengelolaan dana hibah untuk pokmas di Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Apalagi, kala itu, Khofifah sudah menjabat sebagai Gubernur Jatim. Ia juga disebut-sebut sebagai orang yang mengeluarkan dana hibah yang kini diduga ada dugaan korupsi.



