Lima, pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing.
Kemudian yang terakhir, Dasco menyebut DPR akan berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan.
Murianews, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggotanya per tanggal 31 Agustus 2025.
Selain itu, DPR juga melakukan moratorium atau penundaan kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali untuk undangan kenegaraan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers setelah rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi.
Setidaknya ada enam poin yang disampaikan Dasco dalam konferensi pers tersebut.
”Poin pertama, satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” dalam konferensi pers yang disiarkan live di akun YouTube DPR RI, Jumat (5/9/2025).
Kedua, DPR RI melakukan moratorium (penundaan atau penangguhan) kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
Ketiga, Dasco menyebut, DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi, meliputi biaya langganan daya listrik dan jasa telepon, serta biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
”Empat, anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” katanya kembali.
Partai Politik...
Lima, pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing.
Kemudian yang terakhir, Dasco menyebut DPR akan berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan.
”Ditanda tangani oleh pimpinan DPR Ibu Puan Maharani, saya Dasco Sufi Ahmad, Pak Saad Musthofa dan Pak Cucun Ahmad Samsulrijal,” tambahnya