Rabu, 19 November 2025

Sebagai langkah disiplin awal, Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban dan menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap terduga pelaku Bripda Torino Tobo Dara.

Henry menambahkan, keluarga kedua siswa korban menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan tersebut kepada Polda NTT, menunjukkan adanya kepercayaan terhadap proses hukum yang berjalan.

Polda NTT berkomitmen untuk menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan personel, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri.

Komentar