Kamis, 20 November 2025

Meskipun kasus ini menyedot perhatian publik dan diwarnai isu politik, Aspidsus Zulkifli Said menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak mengandung unsur politik sama sekali.

”Tidak ada unsur politik. Ini murni hasil penyidikan yang telah menemukan indikasi pidana yang mengarah kepada kedua tersangka,” tegasnya.

Terkait asal-usul uang titipan yang diduga menjadi objek gratifikasi, Zulkifli menolak untuk membeberkan detail lebih lanjut ke publik karena kasus ini masih dalam proses pengembangan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler