Tawuran di Kemayoran Digagalkan Polisi, 4 Remaja Bersajam Diamankan
Supriyadi
Selasa, 30 Desember 2025 11:53:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dugaan tawuran di kawasan Jalan Kemayoran Timur pada Selasa (30/12/2025) dini hari.
Dalam operasi tersebut, empat remaja bersenjata tajam diringkus saat tengah bersiap melakukan aksi kekerasan. Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial MF (17), AG (16), AB (15), dan JDH (15).
Seluruh terduga pelaku kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya proaktif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Aksi sigap petugas bermula saat tim patroli menyisir wilayah rawan pada pukul 03.30 WIB. Petugas mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik tidak wajar.
”Begitu ada potensi gangguan, anggota langsung bertindak. Tawuran sangat berbahaya, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi masa depan anak-anak itu sendiri,” ujar Susatyo seperti dilansir Antara, Selasa (30/12/2025).
Saat petugas mendekat, para remaja tersebut sempat mencoba melarikan diri ke gang-gang sempit, namun empat orang di antaranya berhasil diamankan oleh personel kepolisian.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat akan digunakan dalam tawuran. Di antaranya tiga bilah senjata tajam jenis celurit berukuran besar dan sebuah satu HP yang diduga digunakan untuk saling berkomunikasi.
Ancaman Penjara...
- 1
- 2



