Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana pemerintah di bank milik negara sebesar Rp 75 triliun. Rencananya, uang tersebut akan dialokasikan untuk belanda negara melalui kementerian atau lembaga.

Pernyataan tersesbut diungkapkan Menkeu Purbaya seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

”Itu buat belanja rutin kementerian ataupun lembaga. Saya tarik, seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjakan lagi. Jadi, langsung masuk ke sistem perekonomian, tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian,” katanya seperti dilansir Antara.

Menurutnya, penarikan dana tersebut bakal mendongkrak efek berganda (multiplier effect) pada sistem ekonomi. Apalagi, pemerintah pusat dan daerah bakal membelanjakan peralihan uang itu sehingga makin mendorong aktivitas ekonomi.

”Malah harusnya lebih bagus, karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah. Jadi itu nggak apa-apa, tapi yang Rp201 triliun masih saya taruh di perbankan,” ujarnya.

Penarikan tersebut, lanjutnya, sudah dilakukan di akhir tahun kemarin (31/12/2025). Dana itu digunakan untuk belanja negara guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski demikian, ia mengakui kebijakan penempatan dana tersebut belum berjalan secara optimal. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Oktober 2025, kredit perbankan tercatat 7,36 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kebijakan Pemerintah...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler