Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyatakan bahwa koordinasi pengelolaan lahan tersebut akan melibatkan Danantara dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
Langkah kolaboratif ini bertujuan agar penyelesaian aset-aset tersebut dilakukan secara terukur, efektif, dan efisien demi memperkuat mesin ekonomi nasional.
Meski Perminas berada di bawah Danantara, Dony Oskaria menekankan bahwa komunikasi mendalam terkait teknis peralihan pengelolaan tambang Agincourt bukan menjadi ranah komunikasi langsung dari pihak Danantara saat ini.
”Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan (oleh instansi terkait),” jelasnya.
Rencana besar ini telah dibahas dalam rapat koordinasi Satgas PKH pada Senin (26/1) yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Mensesneg Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Murianews, Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) resmi mengumumkan pembentukan BUMN baru bernama PT Perusahaan Mineral Nasional (PT Perminas).
Perusahaan ini nantinya akan memegang kendali atas pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang saat ini dikelola oleh PT Agincourt Resources.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi bisnis pemerintah di bawah payung Danantara.
”Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” ujar Dony setelah acara Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia seperrti dilansir Antara, Rabu (28/1/2026).
Dony menjelaskan bahwa PT Perminas akan beroperasi langsung di bawah supervisi Danantara. Kehadiran Perminas memiliki identitas dan jalur birokrasi yang berbeda dengan MIND ID (Holding Industri Pertambangan Indonesia).
Pengalihan Agincourt ke Perminas bertujuan agar lini bisnis mineral strategis tersebut terintegrasi penuh dalam ekosistem investasi Danantara.
”Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara,” tambah Dony.
Rencana peralihan pengelolaan ini juga berkaitan dengan langkah pemerintah menertibkan kawasan hutan. Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan adanya rencana pengelolaan kembali lahan dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut karena pelanggaran pemanfaatan hutan.
Pengelolaan Lahan...
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyatakan bahwa koordinasi pengelolaan lahan tersebut akan melibatkan Danantara dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
Langkah kolaboratif ini bertujuan agar penyelesaian aset-aset tersebut dilakukan secara terukur, efektif, dan efisien demi memperkuat mesin ekonomi nasional.
Meski Perminas berada di bawah Danantara, Dony Oskaria menekankan bahwa komunikasi mendalam terkait teknis peralihan pengelolaan tambang Agincourt bukan menjadi ranah komunikasi langsung dari pihak Danantara saat ini.
”Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan (oleh instansi terkait),” jelasnya.
Rencana besar ini telah dibahas dalam rapat koordinasi Satgas PKH pada Senin (26/1) yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Mensesneg Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.