Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyatakan bahwa koordinasi pengelolaan lahan tersebut akan melibatkan Danantara dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

Langkah kolaboratif ini bertujuan agar penyelesaian aset-aset tersebut dilakukan secara terukur, efektif, dan efisien demi memperkuat mesin ekonomi nasional.

Meski Perminas berada di bawah Danantara, Dony Oskaria menekankan bahwa komunikasi mendalam terkait teknis peralihan pengelolaan tambang Agincourt bukan menjadi ranah komunikasi langsung dari pihak Danantara saat ini.

”Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan (oleh instansi terkait),” jelasnya.

Rencana besar ini telah dibahas dalam rapat koordinasi Satgas PKH pada Senin (26/1) yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Mensesneg Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News