Soal Wacana Penerapan PPN Jalan Tol, Begini Kata Menkeu Purbaya
Supriyadi
Rabu, 22 April 2026 13:11:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengkaji secara mendalam wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jalan tol.
Menkeu meminta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) untuk melakukan analisis komprehensif sebelum kebijakan tersebut diputuskan lebih lanjut.
Purbaya menyampaikan hal ini dalam acara Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Ia mengaku perlu berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendalami isu yang tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029 tersebut.
”Nanti saya beresin deh. Itu harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal (DJSEF), saya enggak tahu sudah ada atau belum,” katanya seperti dilansir Antara.
Meski begitu, Menkeu juga menegaskan komitmennya untuk tidak menambah skema pajak baru sebelum daya beli masyarakat membaik. Hal ini dilakukan agar tidak membebani masyarakat.
Daya Beli...
- 1
- 2



