Polda Kalsel Sita 12,5 Kg Sabu, Mayoritas dari Jaringan Fredy Pratama
Supriyadi
Kamis, 4 Juni 2026 15:42:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Banjarbaru – Polda Kalsel berhasil menyita 12,5 kg sabu siap edar di Kalimantan Selatan dalam Operasi Antinarkoba (Antik) 2026. Belasan kilogram sabu tersebut mayoritas berasal dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Direktur Reserse (Dires) Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono mengatakan, sabu yang berasal dari jaringan Fredy Pratama tersebut seberat 9,5 kg.
”Jadi kami menagamankan 9.548,55 gram atau sekitar 9,5 kilogram yang nberasal dari jaringan Fredy Pratama. 9,5 kg sabu itu diamankan dari dua kurir narkoba asal Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial DD dan HY,” katanya seperti dilansir Antara.
Kedua kurir itu diringkus di kawasan Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, yang diduga akan mengedarkan narkoba atas perintah jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama alias Miming.
”Jadi, ini jaringan lintas provinsi yang mencakup Jakarta, Bandung, Surabaya hingga Banjarmasin. Mereka menargetkan Kalsel jadi pasar peredaran,” ujarnya.
Ia menyebutkan, selain sabu-sabu, pihaknya juga menyita 183 butir pil ekstasi, 133 butir carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G dalam kurun waktu 14 hari operasi sejak 12 Mei hingga 25 Mei 2026.
Tersangka Perempuan...
- 1
- 2



