Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Polisi memastikan pengemudi Alphard beserta penumpangnya tetap menjalani proses atas dugaan pelanggaran menerobos lampu merah. Selain itu, aparat juga menelusuri penggunaan pelat nomor kendaraan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kuasa hukum Fiktor Harefa, Wiradarma Harefa, menjelaskan kliennya memilih menyelesaikan persoalan tersebut agar dapat kembali bekerja seperti biasa.

Menurutnya, kedua belah pihak sama-sama mengakui telah terbawa emosi saat insiden terjadi.

"Pada akhirnya masing-masing telah menerima, semua mengakui bahwa ada kesalahan dan ada arogansi yang terjadi secara spontan. Sekarang keduanya sudah saling memaafkan," jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas di media sosial. Banyak warganet menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama di kawasan penyeberangan yang menjadi hak utama pejalan kaki.

Sementara itu, kepolisian menegaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan sesuai aturan, meskipun perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat telah diselesaikan secara damai.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler