Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar memaparkan penangkapan ini dilakukan sejak Januari hingga Februari.
Dalam kurun waktu itu, pihaknya berhasil membongkar empat kasus curanmor dengan lima tersangka. Kelima tersangka ini empat di antaranya pencuri dan satu merupakan penadah.
Baca: Banjir di Pati Meluas, Sebelas Desa Tergenang
’’Curanmor ada empat kasus dengan tersangka liima. Inisialnya AP, SN, ST, HG dan NT. Dari lima tersangka ini tiga di antaranya residivis,’’ tutur dia dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (27/2/2023).
Tiga dari lima tersangka itu merupakan komplotan spesialis pencuri motor. Satu diantaranya, HG berperan sebagai penadah. Ia merupakan warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Sementara dua orang kawannya, SN dan ST berperan mencari mangsa. Hasil curiannya itu kemudian dijual. Satu motor hasil curian dihargai Rp 3 juta. Masing-masing warga Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Blora.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



