Edarkan Sabu di Pati Saat Ramadan, Belasan Pelaku Diamankan Polisi
Umar Hanafi
Selasa, 4 April 2023 11:59:27
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhitama menuturkan, mereka diringkus dalam Operasi Bersinar Candi 2023 Satres Narkoba Polresta Pati selama 20 hari, yakni dari 9 Maret sampai 28 Maret 2023.
Dalam operasi itu, pihaknya mendapatkan 5 target operasi (TO) dari Polda Jawa Tengah. Selama pelaksanaannya, jajarannya berhasil mengungkapkan kasus narkoba sebanyak 12 TO dan satu non TO.
Baca: 11 Napi Narkoba Pati Dipindah ke Lapas Purwokerto
”Didapatkan 17 tersangka. Dari tersangka itu, 16 orang TO dan 1 non TO. Mereka pengedar dan pengguna. Sehingga prosentase pengungkapan kami 240 persen. Melebihi target dari Polda Jawa Tengah,” ujar Kombes Pol Andhika dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polresta Pati, Selasa (4/4/2023).
Para tersangka ini mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau gorila dengan cara menjual secara online. Mereka mendapatkan barang haram ini secara online dari luar Kabupaten Pati bahkan hingga luar pulau.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



