Makam Korban Penganiayaan Suami di Pati Dibongkar untuk Autopsi
Umar Hanafi
Senin, 15 Mei 2023 13:09:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Slamet mengatakan, penggalian mayat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ngemplak Kidul tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak keluarga. Bahkan pihak keluarga juga sudah memberikan izin agar dilakukan autopsi.
Pihaknya menduga jika Yanti meninggal usai dianiaya oleh suaminya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tergolong. Ia kemudian di makamkan di TPU Ngemplak Kidul.
Baca: Suami di Pati Ini Sempat Ngaku Istrinya Tewas Karena Kecelakaan
Kepada pihak mertuanya, pelaku mengaku korban meninggal karena kecelakaan. Namun pihak mertuanya tidak percaya dengan hal ini.
”Karena ada kecurigaan meninggalnya Mbak Yanti. Dari keterangan suami meninggal karena jatuh dari motor. Ketika pemulasaran jenazah, tidak ada luka kecelakaan. Warga curiga itu buka karena jatuh,” tutur dia.
Hal itu membuat pelaku dibawa ke rumah kepala desa pada Minggu (14/5/2023) malam, usai tahlilan. Pihak kepolisian juga datang untuk mengamankan keadaan. Lantaran banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong ke sana.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



