Jumat, 24 Januari 2025


Slamet mengatakan, penggalian mayat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ngemplak Kidul tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak keluarga. Bahkan pihak keluarga juga sudah memberikan izin agar dilakukan autopsi.

Pihaknya menduga jika Yanti meninggal usai dianiaya oleh suaminya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tergolong. Ia kemudian di makamkan di TPU Ngemplak Kidul.

Baca: Suami di Pati Ini Sempat Ngaku Istrinya Tewas Karena Kecelakaan

Kepada pihak mertuanya, pelaku mengaku korban meninggal karena kecelakaan. Namun pihak mertuanya tidak percaya dengan hal ini.

”Karena ada kecurigaan meninggalnya Mbak Yanti. Dari keterangan suami meninggal karena jatuh dari motor. Ketika pemulasaran jenazah, tidak ada luka kecelakaan. Warga curiga itu buka  karena jatuh,” tutur dia.

Hal itu membuat pelaku dibawa ke rumah kepala desa pada Minggu (14/5/2023) malam, usai tahlilan. Pihak kepolisian juga datang untuk mengamankan keadaan. Lantaran banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong ke sana.
”Pelaku sudah mengakui semuanya atas yang dilakukan kepada korban,” ujar dia.Baca: Suami di Pati Ini Diduga Aniaya Istrinya Hingga TewasKasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan jika saat ini mayat korban sedang diautopsi. Selanjutnya akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).”Saat ini sedang kami tangani. Ini sedang autopsi dan nanti olah TKP,” terang Kompol Onkoseno. Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler