Menggelandang di Pati, Dua Warga Bali Diduga Bawa Kabur Motor Rental
Umar Hanafi
Jumat, 26 Mei 2023 14:47:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal ini terungkap setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pati dan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati mengecek data mereka, Jumat (26/5/2023).
Setelah dicek, identitas kedua warga yang mengaku bernama Kadek dan Agung ini tidak valid. Keduanya ternyata belum pernah merekam e-KTP.
”Ternyata setelah dicek dari Dukcapil Pati, KTP yang dibawa suami-istri ini bukan miliknya. Mereka belum mencetak e-KTP,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono.
Ia menuturkan, motor yang dibawa kedua orang tersebut merupakan milik seorang warga Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, yang bernama Badriyah.
Baca: Ngaku Jadi Korban Tsunami, Dua Warga Bali Jadi Gelandang di Pati
”Bu Badriyah ada di Desa Kusamba, Bali. Motor sementara kami amankan ke Satpol PP Kabupaten Pati,” lanjut Sugiyono.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



