Jumat, 11 Juli 2025


Pemilik bengkel tambal ban, Purwanto mengaku pasrah tempat usahanya dibongkar. Meskipun ia mengaku tidak menyediakan bilik cinta seperti warung remang-remang tersebut.

Pembongkaran itu dilakukan atas alasan bahwa bangunan tersebut telah menyalahi aturan lantaran menduduki lahan Bina Marga Jawa Tengah dan tidak berizin.

Baca: Warung Remang-Remang di Margorejo Pati Dibongkar Paksa Satpol PP

”Bangunan ini benar-benar digunakan untuk bekerja sebaik-baiknya. Tidak untuk remang-remang lainnya. Tapi kita menyadari bangunan ini berdiri di atas tanah Bina Marga. Gimana lagi. Kita hanya warga kecil,” ujar Purwanto kepada Murianews.com, Senin (12/6/2023).

Ia juga mengakui jika beberapa hari yang lalu mendapat surat peringatan (SP) ketiga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bina Marga. Dalam surat itu, ia diminta membongkar secara mandiri.

Namun lantaran tidak ada waktu, ia belum melakukan pembongkaran hingga batas waktu yakni 11 Juni 2023 kemarin. Ia pun pasrah tempat usahanya dibongkar.

”Saya minta pembongkarannya pelan-pelan saja. Karena ini barang masih saya pergunakan lagi. Barang saya ambil dulu. Setelah itu dibongkar ndak papa. Tapi jangan terlalu arogon,” harap dia.
Ia mengatakan bangunan tambal ban miliknya sudah berdiri sejak puluhan tahun. Sebelum lokalisasi Lorong Indah (LI) dibongkar, hanya ada beberapa bangunan di Jalan Pati-Kudus, Desa Margorejo.”Saya murni tambal ban. Tidak ada indikasi lain-lain, (menyediakan bilik cinta) ndak ada. Ini sudah lama. Dulu sebelum ada warung ini sudah ada. Sudah puluhan tahun,” kata dia.Baca: PCNU Pati Desak Pemerintah Segera Bongkar Warung Remang-Remang di MargorejoNamun, usai pembongkaran LI, menjamur warung-warung remang-remang. Warung-warung ini menyediakan bilik cinta.”Buktinya ada bilik cinta (di warung-warung itu). Ditemukan bukti, akhirnya dibongkar. Karena saya berdiri di lahan Bina Marga. Kalau untuk hal itu (prostitusi) saya tidak,” pungkas dia. Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler