Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan. Sekitar 50 personel dikerahkan. Tim gabungan ini terdiri dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP Kabupaten Pati, Bina Marga Jawa Tengah dan jajaran TNI/Polri. MWC NU Margorejo juga turut hadir menyaksikan pembongkaran.

Sekitar empat bangunan liar dibongkar pada kegiatan ini. Sebelum melakukan pembongkaran tim gabungan mengecek terlebih dahulu isi warung-warung itu.

Baca: Warung Remang-Remang di Margorejo Pati Dibongkar Paksa Satpol PP

Saat mengecek salah satu warung, mereka menemukan sebuah bilik dan kondom. Kondom itu berada di bilik yang dilengkapi dengan kasur lantai. Dalam bilik itu terdapat kran air.

”Kita mendampingi Satpol PP Jawa Tengah untuk melakukan pembongkaran warung remang-remang yang digunakan untuk prostitusi. Ada kamar yang digunakan untuk prostitusi liar. Dan kita temukan kondom di situ,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono.

Ia mengatakan sebelumnya, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah melayang surat peringatan (SP) kepada pemilik bangunan liar untuk membongkar secara mandiri.

Pemilik bangunan diberikan waktu hingga tanggal 11 Juni 2023 agar membongkar bangunan sendiri. Total ada 26 bangunan liar di sana. Pada Senin (12/6/2023) tinggal 4 bangunan yang berdiri.

”Jadi Alhamdulillah ini sesuatu yang baik. Penertiban sehingga (Kabupaten Pati) bisa bersih,” kata Sugiyono.
Sugiyono memastikan lebih dari 90 persen bangunan liar di Jalan Pati-Kudus tepatnya di depan Pom Bensin Margorejo Pati ini menyediakan kamar untuk prostitusi.”Sekitar 99 persen ada kamar. Banyak kamar. Ada kondom. Ada juga tempat cucian. Sehingga pasti mengarah ke sana (prostitusi),” ungkap dia.Baca: Nestapa Bengkel Tambal Ban yang Ikut Terbongkar Bersama Warung Remang-Remang Meskipun demikian, tidak semua bangunan liar di sana digunakan untuk warung remang-remang. Ada beberapa bangunan yang digunakan untuk tambal ban.Tetapi, Sugiyono menegaskan, bangunan itu melanggar aturan lantaran berdiri di atas tanah Bina Marga Jawa Tengah.”Itu melanggar. Sehingga tetap dibongkar. Nanti akan disiapkan tanah desa untuk digunakan,” pungkas dia. Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler