Kamis, 20 November 2025


Saat ditemukan pada Rabu (14/6/2023) lalu, bayi tersebut dalam keadaan lemas dan dehidrasi lantaran tak mendapatkan asupan makanan beberapa hari.

Suami korban yang berinisial M (45) menemukan mereka di rumah kontraknya, Dukuh Ngipik, RT 9 RW 3, Perumahan Griya Pesona, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota.

”Saat ini kondisinya membaik. Setelah menjalani perawatan di RSUD RAA Soewondo,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Soewondo, dr Ali Muslihin, Sabtu (17/6/2023).

Ia memaparkan, kondisi bayi sempat kritis sehingga tim medis perlu memberikan bantuan oksigen.

”Sempat lemah, merintih dan kejang. Saat ini masih kita awasi. Nanti kalau baik betul akan kita segera pulangkan,” ujar dia.Sementara itu, sang ayah, yakni M telah ditetapkan menjadi tersangka. M mengaku sempat melakukan penganiayaan kepada korban pada Jumat (9/6/2023). Ini membuat korban mengalami luka di beberapa bagian anggota tubuh dan berujung meninggal.Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Penegakan hukum akan dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku mendapat konsekuensi atas perbuatannya. Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler