Rabu, 19 November 2025


Atas kegagalan ini, jumlah jemaah haji dari Bumi Mina Tani berkurang dari 1.451 menjadi 1450 jemaah. Sementara, jemaah yang gagal berangkat harus ditunda tahun depan.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati Abdul Hamid mengatakan, calon haji yang gagal berangkat bernama Lulus dari kloter 82. Ia seharusnya berangkat pada Sabtu (17/6/2022) pagi.

”Atas nama Bapak Lulus dari Batangan. Dari kloter 82,” ujar Abdul Hamid.

Baca: Isak Tangis Iringi Keberangkatan Jemaah Haji Pati

Hamid memaparkan, visa jemaah haji warga Kecamatan Batangan ini sudah keluar. Namun keberangkatannya gagal lantaran sakit.

”Sedianya sudah kita bisa berangkat dan visanya sudah turun, tapi masih opname di rumah sakit. Sehingga tidak bisa berangkat,” ungkap dia.

Diketahui, jemaah haji Kabupaten Pati mulai berangkat ke Asrama Haji Donohudan pada Jumat (16/6/2023) pagi hingga Sabtu (17/6/2023). Ribuan jemaah tersebut dari lima kloter.
Yakni dari kloter 78, kloter 79, kloter 80, kloter 81 dan kloter 82. Dari sebanyak 1.450 calon jemaah itu, 30 persennya sudah berusia lanjut. Mereka sudah berusia 60 tahun ke atas.Baca: 30 Persen Calon Jemaah Haji Pati Berusia LanjutBerdasarkan data dari Kemenag Pati, calon jemaah haji yang berusia lanjut ada sekitar 435 jemaah. Adapun calon jemaah haji tertua yakni bernama Salim.Warga Desa Jetak Kecamatan Wedarijaksa itu sudah berusia 92 tahun. Kakek tersebut merupakan calon jemaah yang akan berangkat dari kloter 81 pada Sabtu (17/6/2023) dinihari.”SOP sudah disiapkan diawal. Seperti menu makanannya, upacara pemberangkatan dilakukan seminimal mungkin agar tidak menguras tenaga lansia, embarkasi juga ada one stop service untuk meminimalisir potensi jemaah lemah,” papar Hamid. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler