BLT Cukai Tembakau Tak Kunjung Turun, Buruh Rokok Pati Ngeluh
Umar Hanafi
Jumat, 23 Juni 2023 13:44:30
Salah satu buruh rokok asal Kabupaten Pati, Sutrisni, terpaksa harus gigit jari. BLT cukai tembakau yang dijanjikan pemerintah turun sebelum Lebaran 2023, tetapi hingga saat ini tak kunjung turun.
Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera mencairkan BLT itu. Mengingat bantuan ini bakal digunakannya untuk membayar biaya sekolah.
Baca: Jelang Iduladha, Ribuan Buruh Rokok di Kudus Terima BLT Rp 600 Ribu”Belum dapat BLT. Kurang tahu kenapa. Harapannya segera dicairkan. Karena sangat membutuhkan. Untuk biaya sekolah anak. Dijanjikan sebelum lebaran cair, tapi sampai sekarang belum cair,” keluh Sutrisni, Jumat (23/6/2023).
Buruh rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kabupaten Pati ini mengaku, BLT cukai tembakau ini seharusnya cair selama dua kali dalam setahun.
Setiap sekali pencairan, buruh rokok maupun petani tembakau berhak mendapatkan dana Rp 600 ribu. Sehingga ia seharusnya berhak mendapatkan BLT dengan total Rp 1,2 juta.
Selain Sutrisni, lebih dari 4 ribu buruh rokok dan petani tembakau lainnya di Kabupaten Pati juga menanti pencairan BLT cukai tembakau.
Sebenarnya total petani tembakau maupun buruh rokok Kabupaten Pati yang berhak mendapatkan BLT ini sekitar 7 ribu penerima. Dua ribu lebih penerima sudah menerima BLT ini. Namun sisanya, belum mendapatkan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (PC) FSP RTMM SPSI Pati Tri Suprapto mengatakan, hal ini terjadi lantaran pencairan BLT cukai tembakau dibagi menjadi dua lembaga, yakni Pemerintah Provinsi dan Pemkab.”Untuk pencairan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah cair. Yakni lebih dari 2 ribu penerima. Sedangkan untuk Pemkab Pati belum cair. Yakni lebih dari 4 ribu penerima,” kata Tri Suprapto.
Baca: BLT Buruh Rokok Tahap II Cair Akhir Bulan IniIa mengatakan Pemkab Pati belum mencairkan BLT cukai tembakau lantaran dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati. Pencairan masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Di mana Perbup yang dipimpin Pj harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu.”Makanya Kabupaten Pati dan Kabupaten Jepara saat ini belum mencairkan dana itu. Saat ini dananya ya masih di Pemkab Pati. Menunggu regulasi,” pungkas dia.Pihaknya pun berharap, Pemkab Pati segera mengusahakan pencairan ini. Mengingat BLT cukai tembakau ini sangat dinantikan oleh ribuan anggotanya. Editor: Cholis Anwar
Murianews, Pati – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belum turun hingga saat ini. Para buruh rokok pun mengeluh.
Salah satu buruh rokok asal Kabupaten Pati, Sutrisni, terpaksa harus gigit jari. BLT cukai tembakau yang dijanjikan pemerintah turun sebelum Lebaran 2023, tetapi hingga saat ini tak kunjung turun.
Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera mencairkan BLT itu. Mengingat bantuan ini bakal digunakannya untuk membayar biaya sekolah.
Baca: Jelang Iduladha, Ribuan Buruh Rokok di Kudus Terima BLT Rp 600 Ribu
”Belum dapat BLT. Kurang tahu kenapa. Harapannya segera dicairkan. Karena sangat membutuhkan. Untuk biaya sekolah anak. Dijanjikan sebelum lebaran cair, tapi sampai sekarang belum cair,” keluh Sutrisni, Jumat (23/6/2023).
Buruh rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kabupaten Pati ini mengaku, BLT cukai tembakau ini seharusnya cair selama dua kali dalam setahun.
Setiap sekali pencairan, buruh rokok maupun petani tembakau berhak mendapatkan dana Rp 600 ribu. Sehingga ia seharusnya berhak mendapatkan BLT dengan total Rp 1,2 juta.
Selain Sutrisni, lebih dari 4 ribu buruh rokok dan petani tembakau lainnya di Kabupaten Pati juga menanti pencairan BLT cukai tembakau.
Sebenarnya total petani tembakau maupun buruh rokok Kabupaten Pati yang berhak mendapatkan BLT ini sekitar 7 ribu penerima. Dua ribu lebih penerima sudah menerima BLT ini. Namun sisanya, belum mendapatkan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (PC) FSP RTMM SPSI Pati Tri Suprapto mengatakan, hal ini terjadi lantaran pencairan BLT cukai tembakau dibagi menjadi dua lembaga, yakni Pemerintah Provinsi dan Pemkab.
”Untuk pencairan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah cair. Yakni lebih dari 2 ribu penerima. Sedangkan untuk Pemkab Pati belum cair. Yakni lebih dari 4 ribu penerima,” kata Tri Suprapto.
Baca: BLT Buruh Rokok Tahap II Cair Akhir Bulan Ini
Ia mengatakan Pemkab Pati belum mencairkan BLT cukai tembakau lantaran dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati. Pencairan masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Di mana Perbup yang dipimpin Pj harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu.
”Makanya Kabupaten Pati dan Kabupaten Jepara saat ini belum mencairkan dana itu. Saat ini dananya ya masih di Pemkab Pati. Menunggu regulasi,” pungkas dia.
Pihaknya pun berharap, Pemkab Pati segera mengusahakan pencairan ini. Mengingat BLT cukai tembakau ini sangat dinantikan oleh ribuan anggotanya.
Editor: Cholis Anwar