Kamis, 20 November 2025


Ini diungkapkan Kepala Desa tempat AM tinggal di Kecamatan Trangkil, Pandoyo. Pandoyo mengakui AM merupakan salah satu warganya. Bahkan sebelum menjabat kepala desa, ia menjadi guru AM di Madrasah Tsanawiyah.

”Mas AM ini dari keluarga yang mampu. Orang tua dan saudaranya itu sangat mampu. Maka dari tidak benar kalau dia ngemis untuk karaoke,” ujar Pandoyo ditemui di kediamannya, Kamis (6/7/2023).

Baca: Video Peluk PK Viral, Pengemis di Pati Ini Kapok Karaokean

Orang tua AM berprofesi sebagai petani yang mempunyai lahan pertanian cukup luas. Selain itu, mereka juga mempunyai usaha lainnya.

”Kalau kakaknya banyak usahanya. Hanya saja mungkin karena ada keterbatasan dari AM , baik fisik maupun lainnya, sehingga yang bersangkutan mungkin mau mencari jati diri,” katanya.

AM juga pernah bekerja dengan orang tuanya dan saudaranya. Namun putus di tengah jalan tanpa diketahui sebabnya.

”Setahu saya pernah kerja dengan kakaknya dan orang tuanya. Kalau karaoke baru saat ini,” lanjut dia.

Ia pun menilai warganya ini mengemis lantaran salah pergaulan. Bukan untuk mencari kebutuhan sehari-hari.

”Mungkin karena caranya salah sehingga seperti itu (mengemis). Mungkin masalah pergaulan saja. Jadi dia ngemis bukan karena kebutuhan tapi pelarian saja,” ucap dia.Baca: Pengemis Viral Peluk PK di Pati Ngaku Baru Sekali KaraokeMeskipun demikian, ia mengakui pada suatu waktu, ia sempat berbicara dengan AM tentang aktivitasnya mengemis itu. Dalam kesempatan itu, AM mengatakan ia mengemis lantaran terlilit utang.”Pernah suatu waktu ke sini katanya punya utang. Karena pernah saya ajak komunikasi ngapain ngemis. Katanya itu punya hutang. Tapi yang jelas dari orang tuanya perhatian sekali kepadanya,” pungkas dia.Sebelumnya, video AM berfoya-foya dengan berkaraoke sampul memeluk PK viral di media sosial. Dalam video itu, aktivitas keseharian AM sebagai pengemis di Puri juga dimunculkan.Sontak hal tersebut pun menjadi perhatian dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Mereka menangkap AM pada Selasa (4/7/2023) kemarin.Usai ditangkap, AM diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan aktivasi mengemis lagi. Setelah itu, AM dibebaskan. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler