Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Pemerintah Pusat dipastikan bakal menggelontorkan dana Rp 67 miliar untuk memperbaiki tujuh jalan rusak di Pati. Kepastian ini setelah Pusat menyetujui usulan perbaikan jalan yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. 

Sebelumnya, Pemkab Pati meminta kepada Pemerintah Pusat untuk membantu memperbaiki berbagai ruas jalan yang rusak. Permintaan ini setelah Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah diterbitkan. 

Kabupaten Pati mengusulkan 13 ruas Jalan di Bumi Mina Tani diperbaiki melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Tujuh ruas diusulkan dalam tahap pertama dan sisanya pada tahap kedua. 

Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, Hasto Utomo mengatakan tujuh ruas tahap pertama itu telah disetujui.

Pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) pada Selasa (25/7/2023).

”Kemarin saya sudah telpon balai jalan. Infonya minggu (pekan) ini sudah pemilihan penyedia,”  terang Hasto, Rabu (26/7/2023). 

Tujuh ruas jalan itu yakni, Jalan Pati-Gembong, Pati-Gabus, Gabus-Winong, Gabus-Tambakromo, Jakenan-Jaken, Jaken batas Blora dan Jaken-Batangan. Pada Kamis (27/7/2023) besok beberapa ruas bakal mulai dikerjakan. 

”Yang Pati-Gembong menuju Waduk Seloromo kontrak hari ini (26/7/2023). Besok rencana jalan menuju Waduk Seloromo yang untuk Venue Dayung sudah dimulai. Yang 6 lainnya menyusul. Rencana Minggu depan kontraknya info dari balai jalan nasional,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah hanya sebatas mengusulkan ruas jalan yang perlu mendapat penanganan. Sementara terkait mekanisme pengerjaan akan dikerjakan oleh pemerintah pusat. 

 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler