Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Aksi seorang pengemis meresahkan Samsat Drive Thru di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) I Pati. Pengemis yang mengaku bernama Lurun itu pun ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Rabu (2/8/2023).

Ia ditangkap saat meminta-minta para pengendara motor yang mengantre di Samsat Drive Thru. Para pengendara resah lantaran Lurun meminta dengan cara memaksa.

Lurun beberapa kali melancarkan aksinya di sana. Ini membuat petugas keamanan Samsat Drive Thru lapor ke Satpol PP Kabupaten Pati untuk ditindaklanjuti.

”Tadi kami dapat informasi dari Satpam bahwa ada pengemis yang meresahkan orang antre drive thru. Informasinya ngemis dengan maksa sehingga tadi kita cek kesana. Awalnya pagi tadi belum ada,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Pati, Slamet.

Pihak Satpol PP Kabupaten Pati kemudian melakukan patroli rutin. Sekitar pukul 09.00 WIB, ia kemudian mendapatkan informasi bahwa Lurun berasa di Samsat Drive Thru.

Pihaknya kemudian kembali ke Samsat drive thru untuk mengecek keadaan. Benar saja, Lurun tengah meminta-minta di sana. Satpol PP pun bergegas menangkap Lurun dan menggelandannya ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pati.

Sayangnya, saat dimintai keterangan, Lurun tidak bisa berbicara dengan normal. Ia juga tidak membawa kartu identitas. Satpol PP Kabupaten Pati kemudian memintanya untuk menuliskan nama dan alamat.

”Kesulitannya komunikasi kurang. Untuk identitas sementara ia bernama Lurun, alamat Ngetuk Ngembal Kudus. 60-70 an usia. Informasinya beraksi saat waktu pagi. Saat drive thru,” kata Slamet.

Dalam satu jam, Lurun bisa mendapatkan uang lebih dari Rp 130 ribu. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Kudus serta meminta Lurun untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

”Sehari baru kita tangkap sampai jam 9 sudah dapat 135 ribu. Kira-kira satu jam sudah segitu,” pungkas dia.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler