Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Sejumlah emak-emak memprotes mobilitas truk pengangkut tambang di Sukolilo, Pati, Senin (7/8/2023) kemarin. Polsek Sukolilo pun bergerak cepat. Mereka memanggil para penambang untuk memecahkan permasalahan ini.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada para pelaku tambang, enam Pemerintah Desa (Pemdes) di Sukolilo dan Forkopimcam.

”Siang ini pelaku usaha, tokoh masyarakat, enam desa diundang di kecamatan. Dalam rangka menyikapi itu. Pemdes Wegil, Prawoto, Kedungwinong, Sukolilo, Gadudero dan Baleadi,” ujar AKP Sahlan kepada Murianews.com, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, langkah ini dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi terjadinya konflik di lapisan masyarakat. Ia berharap nantinya ada kesepakatan antara warga maupun pengusaha tambang.

”Hal ini bentuk upaya kapolsek mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau konflik. Saya khawatir karena potensi konflik tinggi. Nanti hasilnya terserah. Dari pelaku usaha mau menyikapi ndak. Kami mengambil kangkah-langkah mempertemukan kedua belah pihak,” pungkas dia.

Diketahui, sekumpulan emak-emak di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah berani mencegat truk tambang,  Senin (8/8/2023). Aksi ini dilakukan lantaran mereka menilai truk tambang itu membikin jalanan berdebu dan mengganggu pemukiman warga.

”Sekitar ada 50-an ibu rumah tangga yang kemarin protes di balai desa jam 10.00 WIB. Kemudian menutup jalan sebentar,” kata Kepala Desa Wegil, Heri Priyanto, Selasa (8/8/2023).

Ia mengatakan para emak-emak itu tidak memprotes aktivitas tambang. Melainkan mereka hanya meminta mobilitas truk pengangkutan material tambang tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.

Tercatat ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh para ibu rumah tangga ke pihak desa. Pertaman pihak tambang diminta melakukan penyiraman jalan agar tidak berdebu.

Kemudian poin kedua, jam operasional truk tambang tidak boleh di bawah jam 07.00 WIB, sebab dinilai mengganggu keberangkatan anak sekolah.

Tuntutan yang ketiga, jika terjadi kerusakan pada truk, muatan tidak boleh diturunkan sembarang tempat. Selain itu bak truk saat berisi muatan harus diberi tutup agar tidak membahayakan penggunaan jalan.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler