Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Akibat cemburu buta, seorang pria di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tega menganiaya dan merusak rumah mantan istrinya. Pria tersebut pun ditangkap pihak kepolisian. 

Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengatakan pelaku berinisial MS (43). Pelaku datang ke kediaman mantan istrinya di Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Senin (4/9/2023) dini hari. Saat itu, MS datang sambil marah-marah dan meminta handphone (HP_. 

Karena HP tidak diberikan, lanjut Iptu Suntoro, MS lalu mengancam dan sempat memukul kepala korban. Akan tetapi berhasil ditangkis. MS pun sempat mendorong korban dan merusak rumah korban. Kaca jendela serta kipas angin rusak akibat insiden ini. 

”Kronologi kejadian sekitar pukul 00.30 WIB, Pelaku menemui korban meminta HP karena masih punya rasa cemburu. Karena HP tidak diberikan, pelaku semakin marah dan mengancam dan memukul kaca jendela rumah hingga pecah,” ungkap Iptu Suntoro, Selasa (5/9/2023). 

Kapolsek menjelaskan pelaku sempat memukul ke arah kepala korban akan tetapi ditangkis. Kemudian pelaku masuk ke kamar tidur korban dan mengobrak-abrik isi kamar.

MS juga merusak kipas angin yang ada di dalam kamar tidur bahkan sempat mendorong korban hingga kepalanya terbentur tembok.

”Korban dan anaknya melarikan diri keluar rumah untuk bersembunyi supaya aman. Pelaku kemudian mematikan listrik dalam rumah korban dengan mencabut sekring dari NCB meteran PLN dari luar rumah. Atas kejadian tersebut korban selanjutnya melapor ke Polsek Wedarijaksa untuk proses lebih lanjut,” tuturnya. 

Iptu Suntoro mengatakan Senin (4/09/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku mendatangi rumah korban untuk minta damai. 

Pihaknya bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Ngurenrejo, Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa pun mendatangi pelaku dan melakukan penangkapan. 

”Atas perbuatannya kini Pelaku diamankan ke Mapolsek Wedarijaksa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler