100 Ton Beras Bakal Dibagikan untuk Korban Kekeringan di Pati
Umar Hanafi
Rabu, 4 Oktober 2023 13:21:00
Murianews, Pati – Sebanyak 100 ton beras bakal dibagikan untuk korban kekeringan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ini dilakukan untuk mengurangi beban warga terdampak kekeringan ekstrem.
Jumlah beras itu dibagikan kepada warga di 74 desa yang mengalami kekeringan. Puluhan desa itu tersebar di sepuluh kecamatan, yakni Kecamatan Jaken, Jakenan, Winong, Tambakromo, Gabus, Kayen, Sukolilo, Batangan, Pucakwangi dan Kecamatan Tayu.
Namun tidak semua warga korban kekeringan mendapatkan bantuan. Pemerintah lebih memprioritaskan korban kekeringan yang belum mendapatkan bantuan. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) maupun bantuan lainnya.
”Ada droping beras untuk masyarakat, 100 ton. Tapi (untuk) masyarakat yang belum mendapatkan bantuan,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Kepala Kabid (Kabid) Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Distapang Kabupaten Pati, Alfianingsih Firman Wigati menambahkan, penyaluran bantuan ini dilakukan setelah status tanggap darurat bencana ditetapkan. Sebanyak 100 ton beras itu merupakan cadangan untuk Kabupaten Pati.
”Jadi per Kabupaten itu mempunyai jatah 100 ton jatah pemerintah yang disimpan di gudang Bulog. itu bisa dikeluarkan ketika ada bencana alam dan ada keputusan tanggap darurat bencana alam,” ujar dia.
Nantinya setiap desa dipilih 75 kepala keluarga untuk mendapatkan sekitar 10 kilogram beras per KK. Pihaknya menargetkan bantuan ini tersalurkan maksimal pekan depan.
”Mulai secepatnya mudah-mudahan bisa disalurkan. Maksimal minggu depan dilakukan,” kata dia.
Ia yakin 100 ton ini mencukupi untuk bantuan korban kekeringan. Namun, bila nanti masih kurang, pihaknya bakal meminta tambahan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
”Jika kurang kita bisa mengajukan tambahan ke provinsi. Sebanyak 100 ton ini kita prediksi masih sisa. Sekitar 70 ton kita cair kan. Kalau ada diperlukan kita minta dicairkan di provinsi. 200 ton ada di provinsi. Jika masih kurang lagi kita bisa mengajukan ke pemerintah pusat,” pungkas dia.
Editor: Supriyadi



