Dilarang Jualan di Alun-Alun Pati, PKL Ngeluh Pendapatan Turun

Umar Hanafi
Senin, 16 Oktober 2023 13:46:00

Murianews, Pati – Pedagang Kaki Lima (PKL) mengeluhkan adanya larangan berjualan di sekitar alun-alun Pati. akibat larangan ini, penjualan para PKL yang biasa mengkal dialun-alun ini pun mengalami penurunan hingga 50 persen.
PKL yang merasakan hal ini adalah Lilik (55), seorang pedagang bakso keliling yang biasa mengkal di alun-alun pati. Ia mengaku kesulitan berjualan di Alun-alun Pati usai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati melakukan penjagaan rutin di tempat tersebut.
Sebelum dijaga Satpol PP ia sering berdagang di sana. Terutama saat sore hingga malam hari. Waktu itu memang dinilai sangat pas lantaran pengunjung mulai berdatangan ke kawasan itu.
Namun sejak beberapa pekan lalu, petugas Satpol PP Kabupaten Pati rutin menjaga pusat kota itu. Para PKL tidak bisa berjualan di sana. Ini membuat pendapatan Lilik berkurang sekitar 50 persen.
”Hampir setiap hari dijaga ketat sama Satpol PP mulai sore sampai jam 12 malam. Padahal kalau mangkal di sana dapat lumayan. Kadang Rp 100 ribu, kadang Rp 200 ribu,” keluh Lilik.
Ia menyadari kawasan itu merupakan zona merah yang tidak boleh dimanfaatkan PKL untuk berdagang. Namun, ia menyanyangkan kawasan zona merah lainnya tidak diberlakukan hal serupa. Terutama di Jalan Panglima Sudirman.
Sejumlah PKL sering mangkal di jalan yang terletak di barat Alun-alun ini. Bahkan mereka mangkal mulai pagi, siang hingga malam hari.
”Sepanjang jalan Panglima Sudirman juga zona merah. Tapi kok terlihat bebas. Dari pagi sampai sore bahkan sampai malam. Kok nggak dilarang,” keluh dia.
Lilik pun berharap diberikan kesempatan serupa seperti PKL di Jalan Panglima Sudirman. Ia berjanji bakal menjaga kebersihan bila hal ini diberikan.
”Pinginnya kami dikasih kesempatan. Kita sendiri juga tidak punya tujuan jelek. Saya hanya cari makan. Tidak ada tujuan lain,” harap dia.
Sebagaimana diketahui, Satpol PP Pati melarang PKL berjualan di empat titik yang menjadi zona merah. Keempat titik tersebut antara lain yakni Alun-alun Kota, Jalan Pemuda, jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro.
Editor: Cholis Anwar