Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati meraup uang sebesar Rp 116 miliar dari pajak daerah pada tahan ini. Capaian itu terhitung dari Januari hingga September 2023 atau hingga triwulan ketiga.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi dalam paparannya menyebutkan, angka tersebut setara 97,2 persen dari target Pajak Daerah Kabupaten Pati. Tepatnya sebanyaknya Rp 116.236.127.615 dari target capaian yakni Rp 119.589.000.000.

”Dari keseluruhan Pajak Daerah hingga Triwulan III ini, telah mencapai 97,20 persen. Dari beberapa jenis pajak yang diterapkan selama ini, untuk realisasi sebesar Rp 116 miliar dari target kita Rp 119 miliar,” ucap Sukardi.

Ia pun yakin target Pajak Daerah Kabupaten Pati tercapai pada tahun ini. Mengingat masih ada tiga bulan untuk memenuhi kurang dari tiga persen target pajak daerah.

Pihaknya juga yakin pendapatan daerah yang berasal dari retribusi juga melampaui target pada akhir tahun nanti. Mengingat hingga triwulan ketiga ini, Pemkab Pati meraup retribusi sebesar Rp 17.823.487.000. Angka ini setara 99,5 persen dari realisasi anggaran yakni Rp 17.742.791.545.

”Kemudian pajak Retribusi daerah secara keseluruhan itu 99,5 persen. Kemudian untuk per OPD yang pertama DPUTR dari target 75 persen sudah tercapai, hingga triwulan ketiga sudah capai 97,51 persen dan penyedotan kakus ini sudah 88,10 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro bersyukur dengan capaian ini. Pihaknya menilai, masing-masing OPD telah bertugas dengan baik dalam upaya untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

”Saya pahami dan saya lihat sudah di atas 70 persen, tidak ada yang 60 persen. Jadi pada dasarnya apa yang sudah menjadi capaian tadi tidak ada permasalahan dalam hal target untuk kita, karena sudah sesuai dengan yang dikerjakan,” pungkas Henggar.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler